Beranda Halaman : Sejarah Desa
Desa Tinabite pada awalnya adalah berupa hutan belantara. Daerah dihuni oleh berbagai jenis hewan langka khas Sulawesi sehingga oleh pemerintahan daerah ini diklaim masuk dalam wilayah cagar alam.
Masyarakat yang sudah terlanjur masuk mulai membuka hutan untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun pemerintah yang mengklain daerah ini masuk dalam kawasan cagar alam tidak tinggal diam ,aparat kepolisian dan TNI, dikeram untuk mengusir warga dari daerah ini. Sebagai warga yang takut mulai meninggalkan daerah ini, namun sebagian lagi tetap bertahan.
Masyarakat yang bertahan mulai mengadakan perundingan dengan pemerintah mengenai batas wilayah cagar alam, setelah memulai perundingan yang cukup lama dan pemerintah juga melihat keseriusan dan kegigihan warga untuk membuka daerah ini menjadi sebuah pemukiman maka pemerintah pun mengizinkan warga untuk membuka daerah ini.
Setelah mengantongi izin dari pemerintah, maka daerah ini pun resmi menjadi sebuah dusun yang masuk dalam wilayah desa Wumbubangka, setalah adanya pemekaran wilayah kecamatan dan desa, maka daerah inipun resmi menjadi sebuah desa.
Masyarakat yang tinggal di daerah ini pun sepakat memberi nama desa ini dengan nama TINABITE. Adapun Tinabite sendiri mempunyai arti "INDUKNYA SIRIH". Karena di daerah ini terdapat banyak sekali pohon sirih.
Kedua pemerintah kecamtan Lantari Jaya dengan Kecamatan Rarowatu Utara melakukan perundingan membahas bahwa desa Tinabite apa masuk dalam wilayah kecamatan Lantari Jaya atau kecamatan Rarowatu Utara.
Maka lahirlah keputusan dari pemerintah Kabupaten Bombana bahwa desa Tinabite masuk dalam Kecamatan Lantari Jaya.
Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Tinabite yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.